DPR Kabupaten Sarmi Bahas Tata Tertib dan Alat Kelengkapan Dewan
Petam, Senin (03/03/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melalui pimpinan dan seluruh anggota dewan melaksanakan rapat pembahasan Tata Tertib Dewan beserta Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi dan dihadiri oleh Staf Ahli DPRK Sarmi.
Rapat pembahasan ini merupakan bagian penting dalam rangka memperkuat landasan kerja kelembagaan DPRK Sarmi Periode 2024–2029. Tata Tertib Dewan menjadi pedoman utama bagi pimpinan dan anggota dewan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang, sementara pembahasan Alat Kelengkapan Dewan bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja DPRK secara terstruktur dan efektif.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh pimpinan dan anggota dewan bersama Staf Ahli, guna menyempurnakan substansi Tata Tertib Dewan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sarmi.
Pimpinan DPRK Sarmi menegaskan bahwa pembahasan Tata Tertib dan Alat Kelengkapan Dewan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRK ke depan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola lembaga legislatif yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif dan penuh musyawarah, mencerminkan komitmen bersama pimpinan dan anggota DPRK Sarmi untuk meningkatkan kinerja kelembagaan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Sarmi.