DPR Kabupaten Sarmi Gelar Lanjutan Rapat Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Petam, Kamis 11 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melaksanakan lanjutan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Kabupaten Sarmi, Hj. Nurjannah Katinur, S.H., serta dihadiri oleh pimpinan DPR Kabupaten Sarmi lainnya, yakni Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan segenap anggota DPR Kabupaten Sarmi.
Agenda rapat diawali dengan pembacaan rekomendasi fraksi-fraksi DPR Kabupaten Sarmi terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi-fraksi yang menyampaikan rekomendasinya meliputi Fraksi NasDem, Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Sarmi Amanah, Fraksi Sarmi Berkelanjutan, serta Fraksi Poksus dari Dewan Adat.
Dalam penyampaian rekomendasi tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan berbagai masukan, saran, dan catatan strategis sebagai bentuk tanggung jawab politik DPR Kabupaten Sarmi dalam mengawal kebijakan anggaran daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan rekomendasinya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara pihak legislatif dan eksekutif sebagai tanda persetujuan bersama terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi tahapan selanjutnya dalam penyusunan dan penetapan APBD Perubahan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan pidato penutup yang disampaikan oleh Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P. Dalam pidatonya, Ketua DPR Kabupaten Sarmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, fraksi-fraksi, serta Pemerintah Kabupaten Sarmi atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan.
Ketua DPRK juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan APBD Perubahan agar seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarmi.
Melalui pelaksanaan lanjutan Rapat Paripurna ini, DPR Kabupaten Sarmi dan Pemerintah Kabupaten Sarmi kembali menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.