DPR Kabupaten Sarmi Gelar Pembukaan Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen RPJMD 2025–2029
Petam, Jumat 26 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melaksanakan pembukaan Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarmi Tahun 2025–2029 sekaligus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Sarmi Tahun 2025–2029. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR Kabupaten Sarmi, Kornelius Palobo, S.T., dan dihadiri oleh Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarmi. Turut hadir pula pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Sarmi lainnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes., menyampaikan pidato sambutan sekaligus pengantar terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Sarmi Tahun 2025–2029. Dalam sambutannya, Bupati Sarmi menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan Kabupaten Sarmi selama periode 2025–2029. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dan kerja sama DPR Kabupaten Sarmi dalam proses pembahasan RPJMD agar dokumen tersebut dapat menjadi pedoman pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., dalam pidato sambutannya menyampaikan bahwa DPR Kabupaten Sarmi berkomitmen untuk membahas Ranperda RPJMD secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua DPRK menegaskan bahwa pembahasan RPJMD merupakan agenda strategis karena akan menentukan arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Sarmi selama lima tahun ke depan.
Ketua DPRK juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan daerah di berbagai sektor.
Sebelum rapat paripurna ditutup, dilakukan penyerahan dokumen dan materi RPJMD Kabupaten Sarmi Tahun 2025–2029 dari Bupati Sarmi kepada Ketua DPR Kabupaten Sarmi sebagai tanda dimulainya tahapan pembahasan Ranperda RPJMD oleh DPR Kabupaten Sarmi.