DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Bapemperda Bersama OPD Bahas Sinkronisasi Perda Tahun 2006–2025
Petam, Rabu 04 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sarmi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Sekretariat Bagian Hukum dalam rangka sinkronisasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan dan dilaksanakan sejak Tahun 2006 hingga Tahun 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPR Kabupaten Sarmi, Harius Bahi, S.E., S.H., M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan anggota Bapemperda DPR Kabupaten Sarmi, serta perwakilan OPD dan Tim Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sarmi.
Rapat Bapemperda ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi, evaluasi, dan penyesuaian terhadap seluruh Perda yang masih berlaku, guna memastikan keselarasan dengan perkembangan regulasi terbaru, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta dinamika kebutuhan masyarakat Kabupaten Sarmi. Sinkronisasi Perda ini juga penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perda di lapangan.
Dalam pembahasan rapat, masing-masing OPD memaparkan kondisi implementasi Perda sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya, termasuk berbagai kendala yang dihadapi serta usulan perbaikan ke depan. Sementara itu, Tim Bagian Hukum memberikan kajian yuridis terhadap kesesuaian Perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketua Bapemperda DPR Kabupaten Sarmi, Harius Bahi, S.E., S.H., M.Si, dalam arahannya menegaskan bahwa sinkronisasi Perda merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah tetap relevan, aplikatif, dan mendukung percepatan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang solid antara DPR Kabupaten Sarmi, OPD, dan Bagian Hukum dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif dan penuh diskusi, serta diharapkan menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar bagi penyempurnaan, revisi, maupun pencabutan Perda yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DPR Kabupaten Sarmi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pembentukan peraturan daerah yang tertib, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan pembangunan di Kabupaten Sarmi.