DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Bersama Tim TAPD Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Petam, Rabu 10 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sarmi dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan DPR Kabupaten Sarmi lainnya serta segenap anggota DPR Kabupaten Sarmi.
Dalam rapat ini, Tim TAPD memaparkan secara rinci materi KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mencakup proyeksi pendapatan daerah, arah kebijakan belanja, penyesuaian program prioritas, serta alokasi anggaran pada sektor-sektor strategis. Pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan anggaran daerah dengan kebutuhan pembangunan serta kondisi aktual yang dihadapi Kabupaten Sarmi.
Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., dalam arahannya menegaskan pentingnya pembahasan KUA-PPAS Perubahan dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa DPR Kabupaten Sarmi memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.
Selama rapat berlangsung, para anggota DPR Kabupaten Sarmi secara aktif menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap materi yang disampaikan oleh Tim TAPD. Diskusi berjalan konstruktif dengan menitikberatkan pada efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, serta dampak kebijakan terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat bersama Tim TAPD ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2025. Diharapkan, melalui pembahasan yang mendalam dan komprehensif, KUA-PPAS Perubahan yang disepakati nantinya dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBD Perubahan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sarmi.