DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Bersama Tokoh Masyarakat Bahas Pembentukan DOB Apawer Raya
Petam, Jumat 16 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sarmi menggelar rapat bersama tokoh masyarakat guna membahas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Apawer Raya. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPR Kabupaten Sarmi lainnya serta para Anggota DPR Kabupaten Sarmi. Kehadiran para tokoh masyarakat dalam rapat ini menjadi bagian penting dalam proses penjaringan aspirasi masyarakat terkait rencana pembentukan DOB Apawer Raya.
Dalam rapat tersebut, para tokoh masyarakat menyampaikan pandangan, aspirasi, serta harapan terkait rencana pemekaran wilayah Apawer Raya. Mereka menilai pembentukan DOB Apawer Raya diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., dalam arahannya menyampaikan bahwa DPR Kabupaten Sarmi berkomitmen untuk mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB Apawer Raya. Ia menegaskan bahwa DPR akan menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melakukan kajian dan pembahasan secara komprehensif terhadap aspek administratif, teknis, dan kewilayahan.
Lebih lanjut, Ketua DPR Kabupaten Sarmi menekankan pentingnya kebersamaan, persatuan, serta kesepahaman antara seluruh elemen masyarakat dalam menyikapi rencana pembentukan DOB. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong proses pemekaran wilayah agar dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rapat bersama tokoh masyarakat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam proses pembentukan DOB Apawer Raya. DPR Kabupaten Sarmi menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi dialog dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah, guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.