DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Dengar Pendapat Tindak Lanjut LHP BPK-RI Tahun Anggaran 2024
Petam, Rabu 25 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sarmi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduard Dimomonmau, S.T., dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Inspektorat Kabupaten Sarmi, Benony R. Wafumilena, S.Sos., M.Si., terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P. Turut hadir dalam rapat tersebut para pimpinan DPR Kabupaten Sarmi serta seluruh anggota dewan yang membidangi fungsi pengawasan.
Rapat dengar pendapat ini digelar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR Kabupaten Sarmi terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Dalam forum tersebut, DPR Kabupaten Sarmi meminta penjelasan dari Pemerintah Daerah terkait temuan-temuan yang tercantum dalam LHP BPK-RI Tahun Anggaran 2024, sekaligus langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Pj. Sekda Kabupaten Sarmi, Eduard Dimomonmau, S.T., dalam pemaparannya menjelaskan progres tindak lanjut atas rekomendasi BPK-RI, termasuk koordinasi yang telah dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarmi berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Sarmi, Benony R. Wafumilena, S.Sos., M.Si., memaparkan peran Inspektorat dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI. Ia juga menyampaikan bahwa Inspektorat terus mendorong OPD agar segera menyelesaikan rekomendasi yang masih menjadi catatan, baik yang bersifat administratif maupun substantif.
Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., dalam arahannya menekankan pentingnya keseriusan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. DPR Kabupaten Sarmi, kata Ketua DPR, akan terus melakukan pengawasan guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Melalui rapat dengar pendapat ini, DPR Kabupaten Sarmi berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka mencegah terulangnya temuan serupa pada tahun anggaran berikutnya serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.