DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Paripurna Pembentukan dan Pengesahan Pansus DOB Sarmi Timur dan Apawer Raya
Petam, Senin 26 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sarmi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembentukan dan Pengesahan Panitia Khusus (PANSUS) Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Sarmi Timur dan Apawer Raya. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Kabupaten Sarmi, Hj. Nurjannah Katinur, S.H., dan dihadiri oleh Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta Wakil Ketua III DPR Kabupaten Sarmi, bersama seluruh Anggota DPR Kabupaten Sarmi. Turut hadir pula Bupati Sarmi beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarmi.
Pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Sarmi Timur dan Apawer Raya. Pembentukan dan pengesahan PANSUS dimaksudkan untuk melakukan pembahasan, kajian, serta pendalaman terhadap berbagai aspek administratif, teknis, dan kewilayahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPR Kabupaten Sarmi menyampaikan bahwa pembentukan PANSUS DOB merupakan wujud komitmen DPR dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah. Diharapkan, melalui kerja PANSUS yang profesional dan akuntabel, proses pembentukan DOB Sarmi Timur dan Apawer Raya dapat berjalan secara terarah, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bupati Sarmi dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan terhadap langkah DPR Kabupaten Sarmi dalam membentuk PANSUS calon DOB. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarmi siap bersinergi dan memberikan dukungan data serta informasi yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran tugas PANSUS.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, serta ditutup dengan pengesahan Panitia Khusus (PANSUS) Calon DOB Sarmi Timur dan Apawer Raya. Dengan terbentuknya PANSUS ini, diharapkan proses pembahasan pemekaran wilayah dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan, pemerataan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sarmi.