DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Paripurna Penetapan KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
Petam, Senin, 24 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan, Pembahasan, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPR Kabupaten Sarmi, Kornelius Palobo, S.T. Turut hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarmi, pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Sarmi, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sarmi.
Dalam agenda rapat, DPR Kabupaten Sarmi bersama Pemerintah Kabupaten Sarmi melaksanakan pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Setelah melalui tahapan pembahasan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan bersama antara unsur legislatif dan eksekutif. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama antara DPR Kabupaten Sarmi dan Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Usai penandatanganan, dilakukan pula penyerahan Nota Kesepakatan KUA–PPAS dari DPR Kabupaten Sarmi kepada Bupati Sarmi, sebagai dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026.
Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., menyampaikan pidato sambutan penutup. Dalam sambutannya, Ketua DPR menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan KUA–PPAS. Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam menyusun anggaran daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sarmi.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen DPR Kabupaten Sarmi dan Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab konstitusional demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.