DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Sarmi Tahun 2024
Petam, Senin (28/04/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarmi Tahun 2024. Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPR Kabupaten Sarmi, Petam.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Sarmi, Hj. Nurjannah Katinur, S.H., dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRK Sarmi lainnya, yakni Ketua DPRK Sarmi, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua III, serta seluruh anggota DPR Kabupaten Sarmi.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Sarmi dan Wakil Bupati Sarmi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sarmi, serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran unsur eksekutif dan Forkopimda menunjukkan sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Agenda Rapat Paripurna kali ini difokuskan pada penyerahan dokumen LKPJ Bupati Sarmi Tahun 2024 kepada DPR Kabupaten Sarmi. Pimpinan rapat menegaskan bahwa Rapat Paripurna tersebut hanya bersifat penyerahan materi LKPJ, dan selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan LKPJ ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah dalam menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRK, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kepada publik.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi awal tahapan evaluasi DPRK Sarmi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sarmi selama Tahun Anggaran 2024