DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Pembahasan Dokumen RPJMD Kabupaten Sarmi Tahun 2025–2029
Petam, Jumat 26 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melaksanakan rapat pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarmi Tahun 2025–2029, sekaligus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Sarmi Tahun 2025–2029. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR Kabupaten Sarmi, Kornelius Palobo, S.T., dan dihadiri oleh Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes. Turut hadir pula pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Sarmi lainnya, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, dokumen RPJMD Kabupaten Sarmi Tahun 2025–2029 dibahas secara mendalam sebagai pedoman strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Pembahasan difokuskan pada kesesuaian visi dan misi kepala daerah dengan arah kebijakan pembangunan, program prioritas, serta indikator capaian pembangunan yang akan menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah.
Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sarmi. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Sarmi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Kabupaten Sarmi, Kornelius Palobo, S.T., menekankan bahwa DPR Kabupaten Sarmi akan mencermati secara seksama setiap substansi yang termuat dalam dokumen RPJMD dan Ranperda RPJMD. Hal ini dilakukan agar perencanaan pembangunan yang ditetapkan benar-benar realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Rapat pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Sarmi Tahun 2025–2029. Melalui pembahasan yang komprehensif dan konstruktif, diharapkan Ranperda RPJMD yang dihasilkan nantinya mampu menjadi dasar pembangunan daerah yang berkelanjutan, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta menjawab tantangan pembangunan Kabupaten Sarmi dalam lima tahun ke depan.