Ketua DPR Kabupaten Sarmi Hadiri Pengambilan Sumpah MP-PKD dan Penyerahan Dokumen Arahan Tindak Lanjut IPKD MCSP KPK Tahun 2025
Petam, Senin 05 Mei 2025 — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., turut hadir mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Kabupaten Sarmi sekaligus Penyerahan Dokumen Arahan Tindak Lanjut Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Sarmi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes., yang secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji anggota MP-PKD Kabupaten Sarmi. Dalam pelaksanaannya, Bupati Sarmi didampingi oleh Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, S.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarmi, di antaranya Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Sarmi, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi.
Pengambilan sumpah/janji MP-PKD Kabupaten Sarmi merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat mekanisme penyelesaian kerugian daerah serta meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. MP-PKD memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada kepala daerah terkait penyelesaian kerugian daerah yang timbul akibat kelalaian atau perbuatan melawan hukum, agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penyerahan Dokumen Arahan Tindak Lanjut IPKD MCSP KPK Tahun 2025. Dokumen tersebut merupakan pedoman strategis yang disusun sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam meningkatkan capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara berkelanjutan.
Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah serta sistem pencegahan korupsi. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menegaskan bahwa DPR Kabupaten Sarmi akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pencegahan korupsi. DPR berkomitmen untuk mendukung setiap langkah perbaikan yang bertujuan meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara unsur legislatif, eksekutif, serta Forkopimda Kabupaten Sarmi semakin solid dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab, serta upaya pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarmi.