DPR Kabupaten Sarmi Terima Audiens Honorer Tercaver Data Base BKN, Sampaikan Dua Tuntutan Utama kepada Pemerintah Daerah
Petam, Senin 17 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi menggelar pertemuan resmi bersama perwakilan Honorer Pemerintah Kabupaten Sarmi yang telah tercaver dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Audiens ini berlangsung di Petam dan dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah, sebagai upaya membuka ruang dialog terkait nasib dan kejelasan status tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi.
Dua Tuntutan Utama Honorer kepada Pemerintah Daerah
Pada kesempatan tersebut, para perwakilan honorer menyampaikan beberapa aspirasi yang menjadi perhatian utama. Tuntutan pertama adalah permintaan agar Bupati Sarmi segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang mekanisme pengangkatan honorer yang tercaver dalam data base BKN untuk diproses menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka menilai regulasi tersebut sangat penting sebagai landasan hukum daerah, sehingga proses pengangkatan dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kekosongan kebijakan di tingkat kabupaten.
Tuntutan kedua berkaitan dengan formasi CPNS tahun 2021, di mana para honorer meminta kebijakan Bupati Sarmi agar formasi tersebut dapat kembali dianggarkan pada tahun 2026. Menurut mereka, banyak honorer yang sudah tercaver pada data base BKN belum mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi maupun pengangkatan, sehingga penganggaran ulang formasi di tahun mendatang dinilai sebagai solusi terbaik untuk memberikan kepastian status kepegawaian.
Pertemuan Dihadiri Unsur Pimpinan Daerah
Audiens yang berlangsung terbuka dan kondusif ini turut dihadiri oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.KM., M.Kes., yang secara langsung mendengar dan menanggapi aspirasi para honorer. Kehadiran kepala daerah menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarmi untuk memberikan perhatian serius terhadap masa depan tenaga honorer.
Selain Bupati, turut hadir Pj. Sekda Sarmi, Eduard Dimomonmau, S.T., yang mendampingi jalannya dialog sekaligus memberikan pandangan terkait langkah administratif dan kebijakan yang dapat ditempuh oleh pemerintah daerah.
Dari unsur teknis, hadir Kepala BKPSD Kabupaten Sarmi, Freddy F.R. Paulus, S.STP, yang memberikan penjelasan detail mengenai status data base BKN, proses verifikasi, serta ketentuan yang harus dipenuhi. Ia menegaskan bahwa data base BKN menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan kepegawaian, sehingga honorer yang telah tercatat memiliki peluang lebih jelas dalam proses penataan aparatur.
Pertemuan ini juga diikuti oleh Kepala BPKAD Kabupaten Sarmi, yang menjelaskan aspek penganggaran dan kemampuan fiskal daerah terkait usulan penganggaran ulang formasi CPNS 2021 pada tahun 2026. Menurutnya, setiap kebijakan pengangkatan pegawai harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dimana saat ini anggaran belanja pegawai telah mencapai 33% di atas batas ambang 30%.
DPR Sarmi Tegaskan Komitmen Mengawal Aspirasi Honorer
Pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Sarmi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal aspirasi para honorer, khususnya yang telah tercaver dalam data base BKN. DPR menilai bahwa tenaga honorer memiliki kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor, sehingga perlu ada kejelasan status melalui regulasi yang tepat.
Melalui audiens ini, DPR berharap adanya solusi yang realistis, terukur, dan sesuai ketentuan pemerintah pusat, sehingga proses penataan tenaga honorer di Kabupaten Sarmi dapat berjalan baik tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Pertemuan ditutup dengan harapan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarmi dapat segera merumuskan langkah terbaik dalam menyikapi tuntutan honorer, sekaligus memperkuat koordinasi antara DPR, eksekutif, dan instansi teknis untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.