Ketua DPRK Sarmi dan Komisi I Rapat Bersama Menteri PANRB Bahas Status Honorer
Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., bersama Komisi I DPRK Sarmi serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduard Dimomonmau, S.T., M.KP., melaksanakan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Jumat, 12 Desember 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, dan turut didampingi oleh Paul Finsen Mayor, S.IP., CM., NNLP., Anggota DPD RI. Rapat ini secara khusus membahas status honorer se-Kabupaten Sarmi yang hingga kini masih menjadi persoalan krusial bagi pemerintah daerah dan para tenaga honorer.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK Sarmi Muhamat Asari Tiris menyampaikan aspirasi dan kondisi riil tenaga honorer di Kabupaten Sarmi, mulai dari keterbatasan fiskal daerah, kebutuhan pelayanan publik, hingga harapan para honorer agar mendapatkan kejelasan status sesuai dengan kebijakan nasional yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB dapat memberikan solusi dan kebijakan yang berpihak, terutama bagi daerah dengan keterbatasan anggaran seperti Kabupaten Sarmi, agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian status,” ujar Muhamat Asari Tiris.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan kepastian dan kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Sarmi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemerintah pusat.