Komisi II DPRK Sarmi Gelar RDP Bahas Transportasi Online, Jaringan Internet, serta Program Sosial dan Ketahanan Pangan
Petam, Kamis 12 Maret 2026 – DPR Kabupaten Sarmi melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas berbagai isu yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait rencana masuknya transportasi angkutan online berbasis aplikator di Kabupaten Sarmi.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPR Kabupaten Sarmi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II H. Pahruddin, S.E. dan turut dihadiri Ketua DPR Kabupaten Sarmi Muhamat Asari Tiris, S.A.P., serta Wakil Ketua I DPR Kabupaten Sarmi Kornelius Palobo, S.T.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menghadirkan beberapa OPD terkait, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Sosial, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sarmi.
Salah satu pembahasan utama dalam RDP tersebut adalah terkait rencana masuknya transportasi angkutan online berbasis aplikator di Kabupaten Sarmi. Isu ini menjadi perhatian karena menimbulkan berbagai tanggapan dan polemik di tengah masyarakat, terutama berkaitan dengan kesiapan daerah dalam mendukung operasional transportasi berbasis aplikasi.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah kendala yang menjadi perhatian bersama turut dibahas, di antaranya terkait ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih menjadi tantangan bagi masyarakat serta ketersediaan jaringan internet yang belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Sarmi. Hal ini dinilai menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan sebelum transportasi online berbasis aplikasi dapat diterapkan secara optimal.
Selain membahas persoalan transportasi online, rapat juga membahas sejumlah program dan kebijakan yang berkaitan dengan Dinas Sosial serta Dinas Ketahanan Pangan, khususnya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga stabilitas kebutuhan pangan di daerah.
Ketua Komisi II H. Pahruddin, S.E. dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan koordinasi DPR dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Sarmi Muhamat Asari Tiris, S.A.P. menegaskan pentingnya kajian yang matang sebelum kebijakan terkait transportasi online diberlakukan di Kabupaten Sarmi, mengingat kondisi infrastruktur, jaringan internet, serta kesiapan masyarakat yang masih perlu diperhatikan secara menyeluruh.
Rapat berlangsung dengan diskusi aktif antara anggota dewan dan perwakilan OPD yang hadir. Berbagai masukan dan pandangan disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah ke depan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sarmi.
Melalui rapat dengar pendapat ini, diharapkan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan solusi yang tepat bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sarmi.