DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun Anggaran 2025

Petam, Senin (20/01/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRK Sarmi, Petam, dan menjadi momentum penting dalam kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRK.

Rapat Paripurna secara resmi dibuka oleh Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Kornelius Palobo, S.T. Dalam sambutannya, Ketua DPRK menegaskan bahwa penutupan masa sidang tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga legislatif terhadap seluruh agenda dan kinerja yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk peningkatan kinerja pada masa sidang berikutnya.

Lebih lanjut, Kornelius Palobo, S.T. menyampaikan bahwa pembukaan Masa Sidang Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi DPRK Sarmi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal, selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Sarmi demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Sarmi, Imam Djuniawal, M.Si., jajaran pimpinan dan anggota DPRK Sarmi, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi. Kehadiran unsur eksekutif dan OPD menunjukkan sinergi dan komitmen bersama antara legislatatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Sarmi menyampaikan apresiasi kepada DPRK Sarmi atas kerja sama yang telah terjalin selama Masa Sidang Tahun 2024. Ia berharap pada Masa Sidang Tahun Anggaran 2025, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRK dapat semakin ditingkatkan guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sarmi.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk terus menjaga harmonisasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sarmi.