DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Bersama Tim Staf Ahli Bahas Materi KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Sarmi, Selasa 09 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melaksanakan rapat bersama Tim Staf Ahli DPR Kabupaten Sarmi dalam rangka membedah dan mendalami materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Cafe Pemancingan Rasya Garcia, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPR Kabupaten Sarmi. Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan anggaran daerah sebelum memasuki pembahasan resmi bersama Pemerintah Kabupaten Sarmi.
Dalam rapat tersebut, Tim Staf Ahli memaparkan secara rinci substansi materi KUA-PPAS APBD Tahun 2025, meliputi proyeksi pendapatan daerah, arah kebijakan belanja, prioritas program pembangunan, serta penyesuaian-penyesuaian anggaran yang dinilai strategis bagi kebutuhan daerah. Paparan ini menjadi bahan penting bagi anggota DPR Kabupaten Sarmi dalam memahami secara komprehensif dokumen anggaran yang akan dibahas pada tahapan selanjutnya.
Melalui forum ini, para anggota DPR Kabupaten Sarmi secara aktif menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan kritis terhadap materi KUA-PPAS, khususnya terkait efektivitas program, kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, serta dampak anggaran terhadap pembangunan daerah. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan tujuan memperkuat posisi DPR dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Rapat bersama Tim Staf Ahli ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2025, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan nantinya benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen DPR Kabupaten Sarmi dalam memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sarmi.