DPR Kabupaten Sarmi Gelar RDP Bersama Pengusaha Kelontongan Bahas Masuknya Retail Modern
Petam, Selasa 24 Februari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sarmi melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pengusaha kelontongan di Kabupaten Sarmi. Pertemuan tersebut membahas berbagai aduan dari para pelaku usaha kecil terkait masuknya sejumlah retail modern di wilayah Kabupaten Sarmi.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPR Kabupaten Sarmi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II H. Pahruddin, S.E. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPR Kabupaten Sarmi Muhamat Asari Tiris, S.A.P., Wakil Ketua I Kornelius Palobo, S.T., serta sejumlah anggota DPR lainnya dan para pengusaha kelontongan.
Dalam rapat tersebut, para pengusaha kelontongan menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap keberadaan retail modern yang mulai masuk dan beroperasi di Kabupaten Sarmi. Mereka menilai kehadiran toko retail besar berpotensi mempengaruhi keberlangsungan usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat lokal.
Beberapa retail modern yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut antara lain Indomaret, Alfamidi, MR.DIY, serta Saga yang disebut mulai hadir di wilayah Kabupaten Sarmi.
Ketua Komisi II H. Pahruddin, S.E. dalam arahannya menyampaikan bahwa DPR melalui Komisi II menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pengusaha. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPR perlu mencari solusi yang adil agar perkembangan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat lokal.
Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Sarmi Muhamat Asari Tiris, S.A.P. menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan iklim usaha di Kabupaten Sarmi tetap sehat dan berkeadilan. Menurutnya, masuknya retail modern harus tetap memperhatikan regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha kecil.
“Kami mendengar langsung keluhan para pengusaha kelontongan yang selama ini menjadi bagian penting dari roda ekonomi masyarakat. DPR akan mengkaji persoalan ini bersama pemerintah daerah agar ada kebijakan yang melindungi usaha lokal namun tetap membuka ruang bagi investasi yang tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Melalui rapat dengar pendapat ini, DPR Kabupaten Sarmi berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis serta kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan terhadap usaha kecil masyarakat di Kabupaten Sarmi.
Rapat berlangsung dengan penuh dialog dan masukan dari para peserta, serta diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sarmi.