Komisi III DPRK Sarmi Gelar RDP Bersama Sejumlah OPD Bahas Hasil Uji Petik LKPJ 2025
Petam, Rabu 11 Maret 2026 – DPR Kabupaten Sarmi melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas berbagai persoalan yang ditemukan anggota dewan saat melaksanakan uji petik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Kabupaten Sarmi, Yakob Karaeng Baan, S.T., dan dihadiri oleh Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P.. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Pertanahan Kabupaten Sarmi.
Kegiatan RDP dilaksanakan di ruang rapat utama DPR Kabupaten Sarmi di Petam, dengan tujuan untuk mengklarifikasi serta membahas berbagai temuan dan permasalahan yang dijumpai anggota dewan saat melakukan uji petik di lapangan terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam LKPJ Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III menyampaikan sejumlah pertanyaan, masukan, serta catatan kepada masing-masing OPD terkait pelaksanaan program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur.
Ketua Komisi III Yakob Karaeng Baan, S.T. dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Melalui RDP ini diharapkan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat dijelaskan oleh masing-masing OPD sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bersama.
Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Sarmi Muhamat Asari Tiris, S.A.P. menegaskan pentingnya sinergi antara DPR dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga berharap agar setiap OPD dapat memberikan penjelasan yang terbuka dan komprehensif terkait pelaksanaan program di tahun anggaran 2025, sehingga DPR dapat memperoleh gambaran yang jelas sebagai bahan dalam pembahasan dan evaluasi LKPJ.
Rapat dengar pendapat berlangsung secara aktif dengan berbagai diskusi serta penyampaian masukan dari anggota dewan kepada masing-masing OPD. Hasil dari rapat tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPR Kabupaten Sarmi dalam menilai pelaksanaan LKPJ Tahun 2025.
Dengan dilaksanakannya RDP ini, diharapkan berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sarmi.