Wakil Ketua I DPR Sarmi Hadiri Konsultasi Publik KLHS RDTR Perkotaan Sarmi 2025–2045
Petam, Kamis 05 Maret 2026 — Wakil Ketua I DPR Kabupaten Sarmi, Kornelius Palobo, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Sarmi Tahun 2025–2045 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bupati Sarmi.
Kegiatan konsultasi publik tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduard P. Dimomonmau, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi, Hengky K. Baransano, bersama unsur perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan perwakilan masyarakat.
Konsultasi publik ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen KLHS sebagai instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program pembangunan wilayah perkotaan Sarmi dalam RDTR 2025–2045 telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan serta daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPR Sarmi menyampaikan bahwa dokumen KLHS memiliki peran strategis dalam mengawal arah pembangunan wilayah agar tetap selaras dengan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
“Kami di DPR sangat mendukung penyusunan dokumen KLHS dan RDTR ini, karena menjadi dasar penting dalam penataan ruang wilayah perkotaan Sarmi ke depan. Penataan ruang yang baik harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, kepentingan masyarakat, serta arah pembangunan jangka panjang daerah,” ujar Kornelius Palobo.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan dokumen tersebut, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodir dan menjadi bagian dari perencanaan tata ruang yang komprehensif dan berkeadilan.
Sementara itu, Pj. Sekda Sarmi dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan KLHS RDTR ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa setiap kebijakan penataan ruang tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, serta mampu mendukung pertumbuhan wilayah perkotaan Sarmi yang tertata, aman, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan dokumen KLHS RDTR Wilayah Perkotaan Sarmi Tahun 2025–2045 dapat disempurnakan dengan masukan dari berbagai pihak sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi dalam penataan ruang dan pembangunan wilayah perkotaan di Kabupaten Sarmi.