DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Internal Pembahasan Tata Tertib dan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan
Petam, Rabu (05/03/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melalui pimpinan dan seluruh anggota dewan melaksanakan rapat internal dalam rangka pembahasan Tata Tertib Dewan serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi.
Rapat internal ini dilaksanakan sebagai tahapan strategis untuk membentuk struktur kelembagaan DPRK Sarmi, meliputi pembentukan badan-badan, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi DPRK. Pembahasan Tata Tertib Dewan menjadi dasar hukum dan pedoman kerja bagi pimpinan dan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota DPRK Sarmi membahas secara mendalam mekanisme pembentukan Alat Kelengkapan Dewan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta proporsional berdasarkan komposisi keanggotaan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRK Sarmi pada masa jabatan 2024–2029.
Pimpinan DPRK Sarmi menegaskan bahwa pembentukan badan, komisi, dan fraksi merupakan fondasi penting dalam mendukung kelancaran tugas-tugas DPRK. Oleh karena itu, seluruh proses dilakukan melalui musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan kepentingan kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sarmi.
Rapat internal berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh kebersamaan, mencerminkan komitmen pimpinan dan anggota DPRK Sarmi untuk segera menuntaskan pembentukan struktur DPRK yang solid dan siap bekerja demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.