DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Petam, Selasa, 25 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes., beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarmi.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPR Kabupaten Sarmi, serta segenap anggota DPR Kabupaten Sarmi. Kehadiran unsur pimpinan dan anggota dewan menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran demi kelancaran pembangunan daerah.
Agenda rapat paripurna difokuskan pada pembahasan akhir Ranperda APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yang bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan telah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Sarmi.
Dalam jalannya rapat, berbagai pandangan dan pertimbangan disampaikan oleh fraksi-fraksi DPR Kabupaten Sarmi sebagai bagian dari proses demokratis dan akuntabel dalam pembentukan peraturan daerah. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda APBD sebelum disetujui bersama.
Setelah melalui rangkaian pembahasan, rapat paripurna dilanjutkan dengan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan Nota Kesepakatan antara DPR Kabupaten Sarmi dan Pemerintah Kabupaten Sarmi. Penandatanganan ini sekaligus disertai dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD dari DPR Kabupaten Sarmi kepada Pemerintah Daerah untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pidato sambutan penutup, Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan pihak Pemerintah Daerah atas kerja sama dan komitmen yang telah terbangun selama proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa APBD yang telah disetujui diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarmi.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat, mencerminkan sinergi yang baik antara DPR Kabupaten Sarmi dan Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.