Reses Komisi II DPR Papua di Arbais, Ketua DPR Sarmi Hadiri Penyerapan Aspirasi Soal Hak Ulayat
Arbais, Selasa 24 Maret 2026 — Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., menghadiri kegiatan Reses I Masa Sidang I yang dilaksanakan Anggota Komisi II Lidya Astrid S. Meset dari Fraksi Otsus DPR Papua di Kampung Arbais, Distrik Pantai Barat, Kabupaten Sarmi.
Kegiatan reses ini menjadi momentum penting dalam menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah pesisir barat Sarmi, khususnya menyangkut persoalan hak ulayat hutan dan tata niaga hasil hutan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat adat.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, perwakilan masyarakat disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Sarmi (DAS), Bernad Cawem. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat di Sarmi hingga kini masih menghadapi persoalan serius terkait pengakuan dan perlindungan hak ulayat hutan. Selain itu, ia juga menyoroti pengaturan harga dari pihak perusahaan kepada masyarakat pemilik hak ulayat yang dianggap tidak sesuai dan merugikan.
“Selama ini harga yang ditetapkan perusahaan kepada masyarakat pemilik hak ulayat tidak memiliki standar yang jelas dan cenderung sepihak. Masyarakat berada pada posisi yang lemah dalam penentuan harga,” ungkapnya di hadapan peserta reses.
Menanggapi hal tersebut, Lidya Astrid S. Meset menyampaikan bahwa aspirasi yang diterima akan menjadi bahan penting untuk dibahas di tingkat provinsi, khususnya dalam pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah adat serta mendorong kebijakan yang lebih adil bagi masyarakat pemilik hak ulayat.
Sementara itu, Ketua DPR Sarmi Muhamat Asari Tiris menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di kampung. Ia menegaskan bahwa DPR Kabupaten Sarmi siap bersinergi dengan DPR Papua dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, terutama terkait perlindungan hutan ulayat dan keadilan ekonomi bagi masyarakat.
“Kami di DPR Kabupaten Sarmi akan menindaklanjuti aspirasi ini melalui koordinasi lintas lembaga, agar ada kejelasan regulasi dan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah hak ulayat masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan reses berlangsung dengan dialog interaktif antara masyarakat, tokoh adat, dan para legislator, yang diharapkan menjadi langkah awal dalam menghadirkan solusi nyata atas persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Kabupaten Sarmi.