DPR Kabupaten Sarmi Gelar Rapat Bersama Bappeda dan BKAD Bahas Persiapan Materi APBD Tahun Anggaran 2026
Petam, Rabu 01 Oktober 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melaksanakan rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sarmi dalam rangka membahas persiapan materi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPR Kabupaten Sarmi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Bappeda dan BKAD memaparkan gambaran umum arah kebijakan perencanaan dan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Pembahasan mencakup proyeksi pendapatan daerah, prioritas program pembangunan, serta sinkronisasi antara dokumen perencanaan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPR Kabupaten Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.A.P., dalam arahannya menegaskan pentingnya persiapan yang matang dan terkoordinasi dalam penyusunan APBD. Ia menekankan bahwa APBD harus disusun secara realistis, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
Rapat berlangsung dengan diskusi yang konstruktif, di mana anggota DPR Kabupaten Sarmi menyampaikan berbagai masukan dan catatan terhadap materi yang dipaparkan. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan dokumen anggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya bersama Pemerintah Daerah.
Melalui rapat ini, DPR Kabupaten Sarmi menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal, guna memastikan APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026 yang akan ditetapkan nantinya mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.